Asalmu'alaikum sahabat semua kali ini saya akan berbagi informasi mengenai hasil analisa saya terhadap suatu koperasi yang berada di Jakarta yaitu Koperasi Pegawai PT. Indosat atau KOPINDOSAT. Sebelum itu kita ketahui dulu apa itu koperasi?

Berdasarkan UUD No. 25 Tahun 1992 pasal 1 menyatakan" Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Usaha Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas Kekeluargaan.

BAB I
KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI


A. KONSEP

Dalam suatu konsep-konsep koperasi, koperasi terbagi menjadi 3 konsep yaitu :
1. Konsep Koperasi Barat
2. Konsep Koperasi Sosialis
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang

Berdasarkan dari tujuan dibentuknya Koperasi Pegawai PT.Indosat(KOPINOSAT)yang berdiri sebagai wujud aspirasi PT.Indosat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai itu berarti KOPINDOSAT ini merupakan organisasi swasta yang dibentuk oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya.Serta tujuan dari KOPINDOSAT ini adalah untuk mengembangkan dan menyediakan produk, jasa dan solusi inovatif berkualitas yang memberikan nilai terbaik bagi anggota dan pelanggannya.
Berdsarkan hal tersebut menurut analisa saya Koperasi Pegawai PT.Indosat ini termasuk ke dalam konsep Koperasi Barat
karena dilihat dari pengertian Konsep Koperasi Barat itu sendiri yaitu " merupakan organisasi swasta, yang deibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan paraa anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik baik bagi anggota koperasi maupun Perusahaan Koperasi. Sedangkan Konsep Koperasi Sosialis dan Konsep Koperasi Negara Berkembang "merupakan Koperasi yang direncanakan oleh pemerintah maka menurut saya KOPINDOSAT bukanlah Koperai yang berkonsep Sosialis maupun Negara Berkembang

B. LATAR BELAKANG

Menurut Paul Hubert Casselman Aliran Koperasi dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu :
1. Aliran Yardstick
2. Aliran Sosialis
3. Aliran Persemakmuran ( Commonwealth)

Menurut analisa saya Koperasi Pegawai PT. Indosat dapat dikatakan menggunakan 3 aliran yaitu Aliran Yardstick, Aliran Sosialis dan Aliran Persemakmuran ( Commonwealth). Karena jika dibandingkan denga latar belakang dan jenis pelayanan(jasa)saya simpulkan bahwa KOPINDOSAT ini dijadikan sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dan hal ini terbukti dengan keberhasilan KOPINDOSAT dalam mengembangkan berbagaI jenis bisnis tidak terlepas dari peran koordinasi internal. Kooridansi tersebut model dan karakter masing-masing bisnis KOPINDOSAT.

Karena setelah saya bandingkan dengan aliran Yardstick Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi serta Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Aliran Sosialis Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Serta aliran Persmakmuran (Commonwealth) Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.


C. SEJARAH


Koperasi Pegawai PT. Indosat berdiri di Jakart pada tanggal 15 Agustus 1984 sebagai wujud aspirasi pegawai PT. Indosat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai. Dengan komitmen untuk senantiasa berperan aktif menjadai mitra PT. Indosat dan Grup sebagai Captive dan mitra Non Captive. KOPINDOSAT berupaya menjadikan dirinya menjadi Koperasi yang profesional dengan tetap berpegang pada azas-azas koperasi sebagai soko guru perekonomian Nasional.
Keberhasilan KOPINDOSAT dalam mengembangkan berbagai jenis bisnis tidak terlepas dari peran koordinasi internal.Keberhasilan Kopindosat dalam mengembangkan berbagai jenis bisnis tidak terlepas dari peran koordinasi internal. Koordinasi tersebut didasari oleh Business Process yang baik, yang merepresentasikan model dan karakter masing-masing bisnis di KOPINDOSAT. Sebagai mitra strategis Kopindosat tentunya memiliki loyalitas untuk terus menangkap setiap kebutuhan mitra maupun konsumen baik captive maupun non captive.
Pertumbuhan usaha Kopindosat 5 tahun terakhir rata-rata sekitar 42%, yang memberikan keyakinan semua pihak bahwa KOPINDOSAT adalah perusahaan yang sehat. Diusianya yang ke 25 tahun ini, Kopindosat telah menunjukan hasil yang baik dengan memberikan kontribusi keuntungan yang terus meningkat setiap tahunnya KOPINDOSAT diperkuat oleh tiga anak perusahaan yakni PT.Personel Alih Daya yang bergerak di bidang jasa outsourching, PT. Puriperkasa Farmindo yang bergerak di bidang sarana kesehatan dan PT. Kopindosat Tour & Travel yang bergerak di bidang perjalanan wisata, dokumen perjalanan, tiket dan layanan pelatihan.

BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

A. PENGERTIAN

Koperai berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1 " koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip kopeasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat asas kekeluargaan.

Sedangkan definisi Koperasi Pegawai Indosat (KOPINDOSAT) adalah kopersai yang berdiri di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1984 sebagai wujud aspirasi pegawai PT. Indosat. KOPINDOSAT memiliki beberapa jenis mitra usaha seperti distribusi karu telekomunikasi, simpan pinjam, property dsb. KOPINDOSAT berupaya menjadikan dirinya menjadi koperasu yang profesional dengan tetap berpegang teguh pada aza-azas koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

B. TUJUAN KOPERASI

Seperti hal nya dengan koperasi-koperasi lain KOPINDOSAT juga memiliki Visi dan Misi yaitu

Visi
Menjadikan Koperasi Terbaik di Indonesia
" Menjadi mitra strategis utama dalam penjualan, distribusi dan support dari semua produk, jasa dan solusi Indosat menjadi
pilihan terbaik bagi pelanggan dan anggota dalam penyediaan produk, jasa dan solusi dalam menawarkan produk, jasa dan solusi "yang berkualitas".

Misi
1. Mengembangkan dan menyediakan produk, jasa dan solusi inofativ berkualitas yang  memberikan nilai terbaik bagi anggota dan pelanggan.
2. Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh stackeholder
3. Memberikan kesempatan kepada stakeholder dapat berperan aktif berpartisipasi guna meningkatkan jiwa kewirausahaan

Tujuan Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perekonomian pasal 3, tujuan koepasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan peekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945 KOPINDOSAT juga sudah dapat dikatakan memiliki tujuan perusahaan koperasi, karena Kopindosat pada dasarnya mempunyai tujuan untuk mensejahterkan dan menambah rasa kebersamaan pada setiap anggotanya.
Tujuan dari koperasi Kopindosat ini diantaranya adalah :
1. Menjadikan Koperasi ini bermanfaat bagi seluruh anggotanya
2. Selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi seluruh anggotanya
3. Senantiasa mengutamakan Kerja sama
4. Menjunjung tinggi prinsip dasar Koperasi dengan landasan etika kerja
5. Usaha yang pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian

C. PRINSIP KOPERASI

Prinsip-prinsip Koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja Koperasi. Prinsip Koperasi yang berlaku di Indonsia berdasarkan UUD No. 25 Tahun 1992 adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan Perkoperasian
7. Kerja sama antar Koperasi

Menurut Analisa saya KOPINDOSAT sudah melaksanakan pirnsip-prinsip diatas diantaranya :
1. Keanggotaan bersifat sukarela
2. Pembagian SHU dilakukan secara adil
3. Kemandirian antar anggota
4. Kerja sama antar koperasi
5. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

Sedangkan fungsinya KOPINDOSAT memiliki fungsi-fungsi yang sama seperti koperasi di Indonesia pada umumnya yaitu :
1. Fungsi Sosial
Memberikan kesempatan pada anggota untuk dapat berperan aktif berpartisipasi dalam bisnis koperasi guna meningkatkan
jiwa kewirausahaan
2. Fungsi Ekonomi
Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota
3. Fungsi Politik
Pengawas serta pengurus dan para anggota koperasi saling mengetahui dan mengerti peran serta tugas masing-masing
4. Fungsi Etika
Menerapkan norma dalam melakukan kegiatan koperasi, seperti kejujuran, kekeluargaan dan tanggung jawab.

BAB III
ORGANISASI DAN PERAN MANAJEMEN

A. ORGANISASI

PRESIDENT DIRECTOR : PRASTOWO M. WIBOWO
TIM PENGURUS KOPINDOSAT
KETUA : HARDI WIDODO
SEKRETARIS 1 : STRASFIATRI AULIANA
SEKRETARIS 2 : DONATUS HERRY SWANDITO
BENDAHARA : WAHONO

TIM PENGAWAS KOPINDOSAT
KETUA TIM PENGAWAS : ERLI YATI
ANGGOTA TIM PENGAWAS : DEDE RUSNANDAR
ANGGOTA TIM PENGAWAS : R. ANDY HERDANARTO
ANGGOTA TIM PENGAWAS : AZWANI DADEH
ANGGOTA TIM PENGAWAS : ASEP SUPARMAN

HIERARKI TANGGUNG JAWAB

*PENGURUS tugas-tugasnya antara lain yaitu:
1. Mengelola Koperasi
2. Menyelenggarakan rapat anggota
3. Mengelola dan mengawasi berbagai jenis usaha
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban

Dan memiliki wewenang antara lain :
1. Mendapatkan manfaat dan pelayan atas seluruh kegiatan koperasi
2. Mendapatkan sisa hasil usaha
3. Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dalam program koperasi
4. Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi

*PENGELOLA
Pegawai/anggota badan usaha koperasi pegawai PT indosat yang bertugas mengembangkan atau mengelola berbagai jenis usaha
kopindosat dengan efesien & profesional. Usaha yang dijalankan berupa :
1. Distribusi kartu telekomunikasi
2. Jasa kontraktor
3. Properti
4. Penyewaan mobil
5. Jasa Marketing dan Biliing
6. Perizinan dan Pemeliharaan
7. PinMart
8. Ketring dan Resto
9. Simpan Pinjam

B. POLA MANAJEMEN

Jika dilihat berdasarka yang termuat dalam buku paul Hubert Casselman yan berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa “Cooperation is an economic system with social content”. Yang Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan

Setelah saya melakukan penganalisaan terhadap KOPINDOSAT menurut pemahaman saya, prinsip-prinsip ekonomi yang di terapkan oleh Paul Hubert Casselman telah sesuai dengan KOPINDOSAT karena KOPINDOSAT telah berjalan dengan azaz-azaz koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial dan unsur-unsur kekeluargaan, karena jasa yang ditawarkan sangat membantu masyarakT. Sedangkan proses manajemen yang dilakukan oleh KOPINDOSAT juga sudah sesuai dengan yang di definisikan menurut Stoner karena dalam setiap jenis usaha, kopindosat telah melakukan proses perencanaan yang baik, pengorganisasisan, pengarahan yang baik serta pengawasan agar mencapai tujuan organisasi yang sudah di tetapkan.
Menurut UUD No. 25 Tahun 1992 yang termasuk perangkat manajemen organisasi koperasi adalah :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas

Berdasarkan analisa dan pengetahuan dari sumber yang saya dapatkan , perangkat organisasi yang termuat dalam UU No.25/1992 telah mencakup pada organisasi koperasi KOPINDOSAT, karena KOPINDOSAT mempunyai anggota yang secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota berdasarkan struktur dan fungsinya, KOPINDOSAT juga mempunyai pengurus sebagai pusat pengambil keputusan tertinggi sekaligus pemberi nasihat, serta KOPINDOSAT mempunyai pengawas yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Wasalamu’alaikum sekian analisis yang saya kerjakan semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca. Atas terlaksananya proses analisis ini saya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu diantaranya :

1. http://mulyanahariya.blogspot.co.id/2015/10/kopindosat-pilihan-tepat_14.html
2. http://myrnaarmys.blogspot.co.id/2013/11/koperasi-karyawan-indosat-kopindosat.html
3. https://dianakbar17.wordpress.com/2014/10/10/koperasi-pegawai-pt-indosat-kopindosat/



PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PENGENALAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL SERTA CATATAN PERKEMBANGAN NYA
Perdagangan dunia telah mengalami ekspansi besar-besaran selama tiga dekade terakhir ini. Perubahan teknologi dalam bidang transportasi dan komunikasi, keuangan dinia dan sistem perdagangan yang lebih terbuka telah mendorong peningkatan pendapatan negara-negara di berbagai kawasan.
Indonesia memiliki ekonomi relatif terbuka. Menurut Fane ( 1996), Feridhanustyawan dan Pangestu (2003), liberalisasi di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1990 dan moderenisasi sistem pajak sekitar tahun 1983 dan 1985. Dalam perkembangan perdagangan Indonesia banyak mengalami hambatan terutama akibat nilai tukar rupiah yang terus merosot.
Perkembangan nilai ekspor dan impor Indonesia disajikan pada Tabel, dimana nilai ekspor dan impor Indonesia meningkat cukup besar. Di tahun 1970 ekspor dan impor Indonesia masing-masing hanya sebesar 1.161 juta US$ dan 1.002 juta US$, yang telah meningkatkan masing-masing menjadi 62.124 juta dan US$ 33.515 juta US$ pada tahun 2000 dan terus meningkat hingga tahun 2006 yang mana jumlah ekspor Indonesia mencapai 100.798.6 juta US$ dan jumlah impornya sebesar61.065,5 juta US$.
B. POLA PERDANGAN INTERNASIONAL
Teori Smith Ricardo, dan Heckscher-Ohlin membantu menjelaskan pola perdagangan internasioanl yang kita amati dalam perekonomian dunia. Beberapa aspek dari pola yang mudah dimengeri. Iklim dan dukungan sumber daya alam yang menjelaskan mengapa Ghana mengekspor kakaom Brasil mengekspor kopi, Arab saudi mengekspor minyak dan Cina mengekspor udang laut. Namun, banyak pola yang diamati perdangan internasional lebih sulit untuk dijelaskan. Misalnya, mengapa jepang mengekspor mobil, barang elektronik, dan peralatan mesin ? mengapa Swiss mengekspor kimia, farmasi, jam tangan dan perhiasan? Teori keunggulan komparatif David Ricardo memberikan penjelasan dalam hal perbedaan internasional dalam produktivitas tenaga kerja. Semakin canggih teori Heckscher-Ohlin meenekankan interaksi antara proporsi di mana faktor-faktor produksi ( seperti tanah, tenaga kerja, dan modal) yang tersedia di negara- negara yang berbeda dan proporsi di mana mereka membutuhkan untuk memproduksi barang-barang tertentu. Penjelasan ini didasarkan pada asumsi bahwa negara memiliki berbagai anugrah dari berbagai faktor produksi produksi. Tes terhadap teori ini, bagaimanapun, menunjukan bahwa itu adalah kurang kuat dalam menjelaskan pola perdagangan dunia nyata dibandingkan dengan gagasan pertama.
Pada teori ini adapun rangkuman mengenai perdangan Internasional
1. Aliran merkantilis menyatakan bahwa tindakan terbaik bagi suatu negara untuk menjalanka neraca perdangan yang surplus. Mereka mengamati perdagangan seperti “zero-sum game”, yang mana keuntungan yang dialami suatu negara akan menimbulkan kerugian bagi negara lainnya.
2. Teori keunggulan mutlak berpendapat bahwa negara- negara yang berbeda dalam kemampuannya untuk menghasilkan produk secara efisien. Teori ini menyarankan bahwa suatu negara harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang ditempat yang memiliki keunggulan mutlak dan melakukan impor barang di negara yang memiliki keunggulan mutlak.
3. Teori keunggulan komparatif berkata bahwa masuk akal bagi suatu negara untuk melakukan spesialisasi dalam memproduksi suatu barang yang dapat dihasilkan secara lebih efisien, di samping membeli produk yang dihasilkan secara kurang efisien dari negara-negara lainnya bahkan jika hal ini berarti membeli barang dari neara lain yang dapat dihasilkan sendiri dengan lebih efisien.
4. Teori Heckscher-Ohlin bahwa pola perdagangan internasional dijelaskan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Hal ini memprediksikan bahwa negara akan melakukan ekspor atas barang yang melimpah tersedia di dalam negeri dan akan mengimpor barang yang jarang tersedia di dalam negeri
5. Teori perdagangan internasional sangat penting bagi perusahaan perorangan karena dapat membantu mereka dalam memutuskan di mana akan ditempatkan berbagai macam kegiatan produksi untuk dilakukan.
C. KEBIJAKAN NEGARA PENGIMPOR
Disamping keuntungan yang diperoleh dari perdangan bebas, perdagangan dunia dicirikan oleh hambatan yang membuat harga di negara pengimpor lebih tinggi dariipada harga di pasar dunia. Adanya hambatan perdagangan akan menaikkan harga barang impor dan selanjutnya mengubah harga relatif dalam perekonomia. Ketika harga relatif berubah produksi dan konsumsi melakukan penyesuaian serta kesejahteraan berbagai macam kelompok juga berubah.
Hambatan impor mempunyai berbagai bentuk. Negara-negara semakin kreatif dalam menetapkan hambatan baru dari waktu ke waktu. Hambatan perdagangan yang paling baru dan nyata adalah tarif impor. Tarif impor adalah jumlah tetap per unit (tarif spesifik) atau persentase tetap dari harga berang impor ( tarif pajak berdasarkan nilai barang). Hambatan impor umum lainnya adalah kuota impor, yang membatasi kuantitas produk yang dapat memasuki suatu negara. Terkdang kuota ini telah ditetapkan jumlahnya dalam suatu negara, misalnya Philipina hanya dapat mengirim X ton gula ke Indonesia.
Tingkat kuota tari ( taraiff-rate quota merupakan kombinasi dari koupta impor dan tarif impor. Dalam kebijakan ini jumlah atau nilah impor yang telah tetap diperhitungkan dengan tarif istimewa yang terkadang bernilai nol dan seluruh impor yang melebihi kuota dikenakan tarif yang lebih tinggi.
D. KEBIJAKAN NEGARA PENGEKSPOR
Kebijakan yang menimbulkan kesenjangan antara haraga di pasar dunia dan harga domestik merupakan hal yang tidak asing lagi bagi negara pengimpor. Negara pengekspor sering kali menggunakan kebijakan untuk mempengaruhi pola kebijakan perdangan mereka. Kebijakan- kebijakan ini juga digunakan untuk mencapai tujuan kebijakan domestik yang sangat beragam diantara para negara pengekspor. Umumnya kebijakan ekspor disesuaikan dengan upaya meningkatkan ekspor daripada tetap mempertahankan produksi dalam negeri.
Kebijakan ekspor yang pertama kali dianalisis adalah kebijakan subsidi ekspor. Kebijakan ini umumnya diterapkan pada komoditas pertanian di negara-negara yang lebih berkekmbang seperti Amerika Serikat. Subsidi ekspor memperbolehkan harga domestik di negara pengekspor lebih tinggi dari harga pasar di dunia. Kebijakan ini akan mengurangi kesejahteraan yang sama terhadap surplus produsen, surplus konsumen dan pendapatan pemerintah.
E. KEUNTUNGAN PERDANGAN INTERNASIONAL
Keuntungan diperoleh suatu negara oleh aktivitas perdagangan, yang berati berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan ( ekspor dan impor) seharusnya memberikan keuntungan bagi seluruh negara yang terlibat didalamnya.
Analisis keunggulan peradagangan internasional biasanya dimulai dengan pemahaman mengenai konsep keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh ekonom Inggris, David Ricardo (1772-1823). Konsep keunggulan komparatif menggaris bawahi dalil bahwa produktivitas relatif antar negara lebih penting daripada produktivitas absolut di dalam menentukan pola perdagangan. Batas Kemungkinan Produksi (BKP) merupakan konsep penting untuk menjelaskan keunggulan komparatif dan keuntungan yang diperoleh dari perdaganga.
Berdasarkan pola perdangan Indoesia dan Philipina diasumsikan ada dua jenis komoditas perekonomian, yaitu beras dan gula, kedua jenis komoditas tersebut memerlukan input yang sama, meliputi lahan, tenaga kerja, modal dan lain-lain.

PERANAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
 Pengaruh Ekonomis
Pengaruh perdagangan internasional pada kegiatan konsumsi dan produksi.
• Pengaruh Ekonomis pada kegiatan Kegiatan konsumsi
Pengaruh ekonomis perdagangan internasional pada kegiatan konsumsi, antar lain berupa semakin banyaknya jumlah serta pilihan barang yang dapat dikonsumsi. Jika kamu berjalan-jalan di supermarket atau took swalayan, kamu akan melihat berbagai jenis barang yang dipajang. Coba perhatikan kemasan suatu barang dengan teliti. Di sana, biasanya tercantum keterangan tempat asal Negara dari barang tersebut.
Dengan adanya perdagangan internasional, barang yang tersedia di pasar bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri. Kita jadi memiliki lebih banyak pilihan barang yang akan kita konsumsi. Meskipun, uang yang kita miliki sama, namun pilihan barang yang dapat kita beli dengan uang tersebut akan tersedia banyak.
Akibat lainya dari perdagangan internasional terhadap kegiatan konsumsi ialah timbulnya demonstration effect (pengaruh mencontoh). Misalnya, produk makanan fastfood (cepat saji) yang merupakan kebiasaan makan di Negara lain. Di Negara amerika serikat, makanan fastfood sebenarnya dimaksudkaan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja yang tidak mempunyai banyak waktu. Agar mereka dapat makan lebih cepat, dibuatlah makanan cepat saji yang dapat dimakan sambil mengendarai mobil atau sambil bekerja. Manjamunya restoran fastfood di Indonesia merupakan pengaruh dari meniru kebiasaan makan orang luar negeri.
Demonstaration effect dapat menimbulkan efek yang positif maupun negative. Efek positif dan demonstration effect ialah mendorong produksi menjadi lebih banyak. Semakin banyak orang yang tertarik untuk mencoba jenis makanan tersebut maka akan mendorong dibukanya lebih banyak restoran. Sebuah restoran tentu saja membutuhkan banyak hal, misalnya tenaga kerja, sewa temapt, bahan baku, beras dan bumbu-bumbu masak. Berarti bagi Indonesia kegiatan mencontoh mengkonsumsi makanan ceoat saji itu membuka kesempatan usaha atau produksi yang baru. Akan tetapi, demonstration effect juga dapat berpengaruh negative jika kemudian masyarakat terbiasa untuk melakukan kegiatan konsumsi yang berlebihan (konsumtif).
Pengaruh Ekonomis pada kegiatan produksi Perdagangan internasional memberikan pengaruh yang besar pada kegiatan produksi. Kita sebelumnya sudah mambahas bahwa perdagangan internasional akan mendorong setiap Negara melakukan spesialisasi sesuai dengan keungulan yang dimilikinya. Spesialisasi yang didasarka pada keungulan, akan membuat suatu Negara berusaha memproduksi dalam kualitas yang lebih baik serta jumlah lebih banyak.
Spesialisasi juga akan mendorong peningkatan produktivitas atau keahlian pekerja. Seorang tukang kayu, misalnya, hasil kerjanya dalam menebang kayu akan lebih baik daripada jika dikerjakan seorang pegawai bank yang tidak pernah menebang kayu. ilustrasi tersebut sama dengan spesialisasi dalam suatu Negara. Semakin spesialis produksi suatu Negara maka semakin tinggi kualitas dan produktivitasnya. Peningkatan produktivitas berarti pekerjaanyalebih baik dan cepat sehingga produksi lebih banyak dan berkualitas. Misalnya, orang swiss terkenal sebagai ahli membuat jam tangan selama berabad-abad. Perdagangan internasional mendorong swiss menspesialisasikan diri untuk mengembangkan industry jam tangannya. Hasilnya sampai saat ini, kualitas jam tangan dari swiss tetap diakui sebagai salah satu yang terbaik di dunia.
 Nonekonomis
Selain pengaruh langsung yang bersifat ekonomis, perdagangan internasioanl juga membawa pengaruh yang tidak langsung dan bersifat nonekonomis. Pengaruh nonekonomis perdagangan internasional meliputi aspek budaya, aspek pendidikan, aspek politik, dan aspek militer.

Perdagangan internasional dapat membuka hubungan budaya antarnegara yang melakukan perdagangan, misalnya dengan mengadakan pertukaran seni budaya antarnegara. Dalam aspek pendidikan, perdagangan internasional dapat meningkatkan hubungan beasiswa untuk belajar di suatu Negara, atau memberikan bantuan untuk membangun sekolah-sekolah di Negara yang kurang mampu. Aspek politik dari perdagangan internasional ialah meningkatnya jalinan kerja.

REFERENSI :
BUKU
1. Bisnis dan Perdagangan Internasional
Diterbitkan oleh : Ratya Anindita dan Michael R. Reed
2. Bisnis Internasional buku 1
Diterbitkan oleh : Salemba empat
Penulis : Charles W.L HILL
Chow-hou wee
Krishna udayasankar
3. Alston julian, Colin Carter dan Lovell jarvis, 1989 “ japanese Beef Trade Liberalization :it my not Ben Americans “. Choices 26-30
ARTIKEL
http://obrolanekonomi.blogspot.co.id/2013/03/peranan-perdagangan-internasional-dalam.html









Asalamu’alaikum wr. Wb
Halo sahabat semua kali ini saya ingin sharing pengetahuan tentang UKM di indonesia saat ini (2016), sebelum kita mengetahui seperti apa perkembangan nya mari kita simak terlebih dahulu definisi dari UKM..
Semoga bermanfaat
A.    Definisi usaha kecil menengah (UKM)
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), dan UU No. 20 Tahun 2008. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK) adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d Rp10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. merupakan entitas usaha.
Adapun pengertian UKM yang dirumuskan oleh para ahli diantaranya :
a)      Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil danperlu dilindungi untuk mencegah kegiatan usaha dari persaingan usaha yang tidak sehat
b)      Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menegah merupakan entitas usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang
c)      Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Didefinisikan kegiatan perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan uaaha yang mempunyai penjualan atau omset per tahun setingi- tingginya Rp. 600.000.000 atau asset atau aktiva setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati )
B.     Perkembangan UKM di Indonesia
Berikut ini adalah data Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia yang Penulis dapatkan dari tahun 2007 dan 2008 dari sumber Akuntansi UMKM; Selama periode tahun 2007-2008, jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan sebesar 2,88%.
Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan tahun 2016 jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
Saat ini populasi penduduk dengan usia produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha Mikro, Kecil dan UMKM.

Pada tahun 2014, Abdul Kadir Damanik selaku Staf Ahli Menteri KUKM bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi menyebutkan terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2016 diperkirakan jumlah pelaku UMKM terus bertambah. Selama ini UMKM telah memberikan kontribusi pada PBD 58,92% dan penyerapan tenaga kerja 97,30%.
Pada 2016 ini, Presiden Jokowi menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global.
UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.
Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank BI, setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan.
Selain bank, banyak perusahaan BUMN dan swasta yang ikut serta untuk membantu peningkatan UMKM di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah PT. Telkom Indonesia dan PT. Pegadaian yang memberikan bantuan berupa permodalan dan akses pasar.
Menyadari pentingnya kontribusi UMKM dalam meningkatkan perekonomian yang positif di Indonesia, 3 BUMN telah bersinergi untuk mendorong peningkatan UMKM di Indonesia.
PT. Permodalan Nasional Madani bersama dengan PT. Asuransi Jiwasraya dan Jamkrindo berkomitmen untuk mendukung aktivitas para pelaku UMKM Indonesia. Sinergitas ini bermanfaat untuk mengembangkan serta memberdayakan sektor UMKM dan perempuan di Indonesia. Lebih lanjut bisa turut andil dalam menekan angka kemiskinan.
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sudah diberlakukan sejak awal tahun 2016 ini. Hal ini tentu saja menuntut para pelaku UMKM agar bisa bersaing dengan para pengusaha dari negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu dukungan penuh dari pemerintah, pelaku usaha besar dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM supaya tidak sampai ada atau banyak yang tumbang.
C.    Kontribusi UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ø Peranan UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja
Peranan UKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998–2002 yang relatif netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sektor-sektor perekonmian karena kemampuan pemerintah yang relatif terbatas, sektor yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industri kecil, kemudian diikuti industri menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan datang.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian secara absolut memiliki kontribusi lebih besar dari pada sektor pertambangan, sektor industri pengolahan dan sektor industri jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan yang semakin mendalam antara sektor yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
Pembangunan ekonomi hendaknya diarahkan pada sektor yang memberikan kontribusi terhadap output perekonomian yang tinggi dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Adapun sektor yang dimaksud adalah sektor industri pengolahan, dengan tingkat pertambahan output bruto sebesar 360,19% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 23,21% lebih besar daripada sektor pertanian, pertambangan dan jasa. Berdasarkan skala, UKM memiliki kontribusi terhadap pertambahan output bruto dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar daripada Usaha Besar.
Ø Peranan UKM dalam Pemerataan Pendapatan
Peranan UKM yang tak kalah pentingnya dengan upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja yang tinggi adalah peranan dalam upaya mewujudkan pemerataan pendapatan. Dalam rangka meningkatkan peran UKM di Indonesia berbagai kebijakan dari aspek makroekonomi perlu diterapkan. Dengan memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar kepada industri ini akan memberikan dampak yang besar dan luas terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan distribusi pendapatan yang lebih merata di Indonesia. Dengan stimulus yang dimaskud dapat berupa memberikan dana kepada UKM melalui investasi pemerintah dan investasi swasta domestik maupun investasi luar negeri. Perlu komitmen yang kuat dalam bentuk peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian besar dana APBD maupun APBN untuk diinvestasikan dalam usaha produktif UKM. Sementara itu, untuk menciptakan dan mendorong berbagai pihak swasta maupun swasta asing menginvestasikan dananya pada UKM perlu diberikan berbagai kemudahan dalam bentuk penyediaan database, penyediaan infrastruktur, kemudahan sistem administrasi birokrasi, dan kemudahan pajak. Pemanfaatan dana pinjaman luar negeri dalam bentuk loan bagi pengembangan UKM juga dapat dilakukan, disamping mengerahkan bantuan (hibah) luar negeri untuk memperkuat dan meningkatkan peran UKM.
Ø Kontribusi UMKM terhadap Penciptaan Investasi Nasional;
Pembentukan Investasi Nasional menurut harga berlaku : Tahun 2007, kontribusi UMKM tercatat sebesar Rp. 461,10 triliun atau 52,99% dari total investasi nasional sebesar Rp. 870,17 triliun. Tahun 2008, kontribusi UMKM mengalami peningkatan sebesar Rp. 179,27 triliun atau sebesar 38,88% menjadi Rp. 640,38 triliun.
Ø Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)    
                        Nasional;
PDB Nasional menurut harga berlaku : Tahun 2007, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 2.105,14 triliun atau sebesar 56,23%. Tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 2.609,36 triliun atau sebesar 55,56%
Ø Kontribusi UMKM dalam Penyerapan Tenaga Kerja Nasional;
pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.207 orang atau 97,04% dari total penyerapan tenaga kerja, jumlah ini meningkat sebesar 2,43%.
Kontribusi UMKM terhadap Penciptaan Devisa Nasional; pada tahun 2008 kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28, 49%.

Referensi :
di download tanggal 10 Mei 2016 pukul 16.00
Majalah Ilmiah INFORMATIKA Vol. 3 No. 1, Januari 2012
di download tanggal 10 Mei 2016 pukul 16.10
di download tanggal 10 Mei 2016 pukul 16.15
Buku
Kuncoro, Mudrajad. 2007. Ekonomika Industri Indonesia : Menuju Negara Industri Baru 2030? Penerbit Andi. Yogyakarta.





 
































1.