Asalmu'alaikum sahabat semua kali ini saya akan berbagi informasi mengenai hasil analisa saya terhadap suatu koperasi yang berada di Jakarta yaitu Koperasi Pegawai PT. Indosat atau KOPINDOSAT. Sebelum itu kita ketahui dulu apa itu koperasi?
Berdasarkan UUD No. 25 Tahun 1992 pasal 1 menyatakan" Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Usaha Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas Kekeluargaan.
BAB I
KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
A. KONSEP
Dalam suatu konsep-konsep koperasi, koperasi terbagi menjadi 3 konsep yaitu :
1. Konsep Koperasi Barat
2. Konsep Koperasi Sosialis
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Berdasarkan dari tujuan dibentuknya Koperasi Pegawai PT.Indosat(KOPINOSAT)yang berdiri sebagai wujud aspirasi PT.Indosat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai itu berarti KOPINDOSAT ini merupakan organisasi swasta yang dibentuk oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya.Serta tujuan dari KOPINDOSAT ini adalah untuk mengembangkan dan menyediakan produk, jasa dan solusi inovatif berkualitas yang memberikan nilai terbaik bagi anggota dan pelanggannya.
Berdsarkan hal tersebut menurut analisa saya Koperasi Pegawai PT.Indosat ini termasuk ke dalam konsep Koperasi Barat
karena dilihat dari pengertian Konsep Koperasi Barat itu sendiri yaitu " merupakan organisasi swasta, yang deibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan paraa anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik baik bagi anggota koperasi maupun Perusahaan Koperasi. Sedangkan Konsep Koperasi Sosialis dan Konsep Koperasi Negara Berkembang "merupakan Koperasi yang direncanakan oleh pemerintah maka menurut saya KOPINDOSAT bukanlah Koperai yang berkonsep Sosialis maupun Negara Berkembang
B. LATAR BELAKANG
Menurut Paul Hubert Casselman Aliran Koperasi dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu :
1. Aliran Yardstick
2. Aliran Sosialis
3. Aliran Persemakmuran ( Commonwealth)
Menurut analisa saya Koperasi Pegawai PT. Indosat dapat dikatakan menggunakan 3 aliran yaitu Aliran Yardstick, Aliran Sosialis dan Aliran Persemakmuran ( Commonwealth). Karena jika dibandingkan denga latar belakang dan jenis pelayanan(jasa)saya simpulkan bahwa KOPINDOSAT ini dijadikan sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dan hal ini terbukti dengan keberhasilan KOPINDOSAT dalam mengembangkan berbagaI jenis bisnis tidak terlepas dari peran koordinasi internal. Kooridansi tersebut model dan karakter masing-masing bisnis KOPINDOSAT.
Karena setelah saya bandingkan dengan aliran Yardstick Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi serta Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Aliran Sosialis Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Serta aliran Persmakmuran (Commonwealth) Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
C. SEJARAH
Koperasi Pegawai PT. Indosat berdiri di Jakart pada tanggal 15 Agustus 1984 sebagai wujud aspirasi pegawai PT. Indosat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai. Dengan komitmen untuk senantiasa berperan aktif menjadai mitra PT. Indosat dan Grup sebagai Captive dan mitra Non Captive. KOPINDOSAT berupaya menjadikan dirinya menjadi Koperasi yang profesional dengan tetap berpegang pada azas-azas koperasi sebagai soko guru perekonomian Nasional.
Keberhasilan KOPINDOSAT dalam mengembangkan berbagai jenis bisnis tidak terlepas dari peran koordinasi internal.Keberhasilan Kopindosat dalam mengembangkan berbagai jenis bisnis tidak terlepas dari peran koordinasi internal. Koordinasi tersebut didasari oleh Business Process yang baik, yang merepresentasikan model dan karakter masing-masing bisnis di KOPINDOSAT. Sebagai mitra strategis Kopindosat tentunya memiliki loyalitas untuk terus menangkap setiap kebutuhan mitra maupun konsumen baik captive maupun non captive.
Pertumbuhan usaha Kopindosat 5 tahun terakhir rata-rata sekitar 42%, yang memberikan keyakinan semua pihak bahwa KOPINDOSAT adalah perusahaan yang sehat. Diusianya yang ke 25 tahun ini, Kopindosat telah menunjukan hasil yang baik dengan memberikan kontribusi keuntungan yang terus meningkat setiap tahunnya KOPINDOSAT diperkuat oleh tiga anak perusahaan yakni PT.Personel Alih Daya yang bergerak di bidang jasa outsourching, PT. Puriperkasa Farmindo yang bergerak di bidang sarana kesehatan dan PT. Kopindosat Tour & Travel yang bergerak di bidang perjalanan wisata, dokumen perjalanan, tiket dan layanan pelatihan.
BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
A. PENGERTIAN
Koperai berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1 " koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip kopeasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat asas kekeluargaan.
Sedangkan definisi Koperasi Pegawai Indosat (KOPINDOSAT) adalah kopersai yang berdiri di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1984 sebagai wujud aspirasi pegawai PT. Indosat. KOPINDOSAT memiliki beberapa jenis mitra usaha seperti distribusi karu telekomunikasi, simpan pinjam, property dsb. KOPINDOSAT berupaya menjadikan dirinya menjadi koperasu yang profesional dengan tetap berpegang teguh pada aza-azas koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
B. TUJUAN KOPERASI
Seperti hal nya dengan koperasi-koperasi lain KOPINDOSAT juga memiliki Visi dan Misi yaitu
Visi
Menjadikan Koperasi Terbaik di Indonesia
" Menjadi mitra strategis utama dalam penjualan, distribusi dan support dari semua produk, jasa dan solusi Indosat menjadi
pilihan terbaik bagi pelanggan dan anggota dalam penyediaan produk, jasa dan solusi dalam menawarkan produk, jasa dan solusi "yang berkualitas".
Misi
1. Mengembangkan dan menyediakan produk, jasa dan solusi inofativ berkualitas yang memberikan nilai terbaik bagi anggota dan pelanggan.
2. Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh stackeholder
3. Memberikan kesempatan kepada stakeholder dapat berperan aktif berpartisipasi guna meningkatkan jiwa kewirausahaan
Tujuan Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perekonomian pasal 3, tujuan koepasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan peekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945 KOPINDOSAT juga sudah dapat dikatakan memiliki tujuan perusahaan koperasi, karena Kopindosat pada dasarnya mempunyai tujuan untuk mensejahterkan dan menambah rasa kebersamaan pada setiap anggotanya.
Tujuan dari koperasi Kopindosat ini diantaranya adalah :
1. Menjadikan Koperasi ini bermanfaat bagi seluruh anggotanya
2. Selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi seluruh anggotanya
3. Senantiasa mengutamakan Kerja sama
4. Menjunjung tinggi prinsip dasar Koperasi dengan landasan etika kerja
5. Usaha yang pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian
C. PRINSIP KOPERASI
Prinsip-prinsip Koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja Koperasi. Prinsip Koperasi yang berlaku di Indonsia berdasarkan UUD No. 25 Tahun 1992 adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan Perkoperasian
7. Kerja sama antar Koperasi
Menurut Analisa saya KOPINDOSAT sudah melaksanakan pirnsip-prinsip diatas diantaranya :
1. Keanggotaan bersifat sukarela
2. Pembagian SHU dilakukan secara adil
3. Kemandirian antar anggota
4. Kerja sama antar koperasi
5. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Sedangkan fungsinya KOPINDOSAT memiliki fungsi-fungsi yang sama seperti koperasi di Indonesia pada umumnya yaitu :
1. Fungsi Sosial
Memberikan kesempatan pada anggota untuk dapat berperan aktif berpartisipasi dalam bisnis koperasi guna meningkatkan
jiwa kewirausahaan
2. Fungsi Ekonomi
Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota
3. Fungsi Politik
Pengawas serta pengurus dan para anggota koperasi saling mengetahui dan mengerti peran serta tugas masing-masing
4. Fungsi Etika
Menerapkan norma dalam melakukan kegiatan koperasi, seperti kejujuran, kekeluargaan dan tanggung jawab.
BAB III
ORGANISASI DAN PERAN MANAJEMEN
ORGANISASI DAN PERAN MANAJEMEN
A. ORGANISASI
PRESIDENT DIRECTOR : PRASTOWO M. WIBOWO
TIM PENGURUS KOPINDOSAT
KETUA : HARDI WIDODO
SEKRETARIS 1 : STRASFIATRI AULIANA
SEKRETARIS 2 : DONATUS HERRY SWANDITO
BENDAHARA : WAHONO
TIM PENGAWAS KOPINDOSAT
KETUA TIM PENGAWAS : ERLI YATI
ANGGOTA TIM PENGAWAS : DEDE RUSNANDAR
ANGGOTA TIM PENGAWAS : R. ANDY HERDANARTO
ANGGOTA TIM PENGAWAS : AZWANI DADEH
ANGGOTA TIM PENGAWAS : ASEP SUPARMAN
HIERARKI TANGGUNG JAWAB
*PENGURUS tugas-tugasnya antara lain yaitu:
1. Mengelola Koperasi
2. Menyelenggarakan rapat anggota
3. Mengelola dan mengawasi berbagai jenis usaha
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
Dan memiliki wewenang antara lain :
1. Mendapatkan manfaat dan pelayan atas seluruh kegiatan koperasi
2. Mendapatkan sisa hasil usaha
3. Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dalam program koperasi
4. Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi
*PENGELOLA
Pegawai/anggota badan usaha koperasi pegawai PT indosat yang bertugas mengembangkan atau mengelola berbagai jenis usaha
kopindosat dengan efesien & profesional. Usaha yang dijalankan berupa :
1. Distribusi kartu telekomunikasi
2. Jasa kontraktor
3. Properti
4. Penyewaan mobil
5. Jasa Marketing dan Biliing
6. Perizinan dan Pemeliharaan
7. PinMart
8. Ketring dan Resto
9. Simpan Pinjam
B. POLA MANAJEMEN
Jika dilihat berdasarka yang termuat dalam buku paul Hubert Casselman yan berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa “Cooperation is an economic system with social content”. Yang Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan
Setelah saya melakukan penganalisaan terhadap KOPINDOSAT menurut pemahaman saya, prinsip-prinsip ekonomi yang di terapkan oleh Paul Hubert Casselman telah sesuai dengan KOPINDOSAT karena KOPINDOSAT telah berjalan dengan azaz-azaz koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial dan unsur-unsur kekeluargaan, karena jasa yang ditawarkan sangat membantu masyarakT. Sedangkan proses manajemen yang dilakukan oleh KOPINDOSAT juga sudah sesuai dengan yang di definisikan menurut Stoner karena dalam setiap jenis usaha, kopindosat telah melakukan proses perencanaan yang baik, pengorganisasisan, pengarahan yang baik serta pengawasan agar mencapai tujuan organisasi yang sudah di tetapkan.
Menurut UUD No. 25 Tahun 1992 yang termasuk perangkat manajemen organisasi koperasi adalah :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
Berdasarkan analisa dan pengetahuan dari sumber yang saya dapatkan , perangkat organisasi yang termuat dalam UU No.25/1992 telah mencakup pada organisasi koperasi KOPINDOSAT, karena KOPINDOSAT mempunyai anggota yang secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota berdasarkan struktur dan fungsinya, KOPINDOSAT juga mempunyai pengurus sebagai pusat pengambil keputusan tertinggi sekaligus pemberi nasihat, serta KOPINDOSAT mempunyai pengawas yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Wasalamu’alaikum sekian analisis yang saya kerjakan semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca. Atas terlaksananya proses analisis ini saya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu diantaranya :
1. http://mulyanahariya.blogspot.co.id/2015/10/kopindosat-pilihan-tepat_14.html
2. http://myrnaarmys.blogspot.co.id/2013/11/koperasi-karyawan-indosat-kopindosat.html
3. https://dianakbar17.wordpress.com/2014/10/10/koperasi-pegawai-pt-indosat-kopindosat/
22.46 |
Category: |
0
komentar