PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PENGENALAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL SERTA CATATAN PERKEMBANGAN NYA
Perdagangan dunia telah mengalami ekspansi besar-besaran selama tiga dekade terakhir ini. Perubahan teknologi dalam bidang transportasi dan komunikasi, keuangan dinia dan sistem perdagangan yang lebih terbuka telah mendorong peningkatan pendapatan negara-negara di berbagai kawasan.
Indonesia memiliki ekonomi relatif terbuka. Menurut Fane ( 1996), Feridhanustyawan dan Pangestu (2003), liberalisasi di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1990 dan moderenisasi sistem pajak sekitar tahun 1983 dan 1985. Dalam perkembangan perdagangan Indonesia banyak mengalami hambatan terutama akibat nilai tukar rupiah yang terus merosot.
Perkembangan nilai ekspor dan impor Indonesia disajikan pada Tabel, dimana nilai ekspor dan impor Indonesia meningkat cukup besar. Di tahun 1970 ekspor dan impor Indonesia masing-masing hanya sebesar 1.161 juta US$ dan 1.002 juta US$, yang telah meningkatkan masing-masing menjadi 62.124 juta dan US$ 33.515 juta US$ pada tahun 2000 dan terus meningkat hingga tahun 2006 yang mana jumlah ekspor Indonesia mencapai 100.798.6 juta US$ dan jumlah impornya sebesar61.065,5 juta US$.
B. POLA PERDANGAN INTERNASIONAL
Teori Smith Ricardo, dan Heckscher-Ohlin membantu menjelaskan pola perdagangan internasioanl yang kita amati dalam perekonomian dunia. Beberapa aspek dari pola yang mudah dimengeri. Iklim dan dukungan sumber daya alam yang menjelaskan mengapa Ghana mengekspor kakaom Brasil mengekspor kopi, Arab saudi mengekspor minyak dan Cina mengekspor udang laut. Namun, banyak pola yang diamati perdangan internasional lebih sulit untuk dijelaskan. Misalnya, mengapa jepang mengekspor mobil, barang elektronik, dan peralatan mesin ? mengapa Swiss mengekspor kimia, farmasi, jam tangan dan perhiasan? Teori keunggulan komparatif David Ricardo memberikan penjelasan dalam hal perbedaan internasional dalam produktivitas tenaga kerja. Semakin canggih teori Heckscher-Ohlin meenekankan interaksi antara proporsi di mana faktor-faktor produksi ( seperti tanah, tenaga kerja, dan modal) yang tersedia di negara- negara yang berbeda dan proporsi di mana mereka membutuhkan untuk memproduksi barang-barang tertentu. Penjelasan ini didasarkan pada asumsi bahwa negara memiliki berbagai anugrah dari berbagai faktor produksi produksi. Tes terhadap teori ini, bagaimanapun, menunjukan bahwa itu adalah kurang kuat dalam menjelaskan pola perdagangan dunia nyata dibandingkan dengan gagasan pertama.
Pada teori ini adapun rangkuman mengenai perdangan Internasional
1. Aliran merkantilis menyatakan bahwa tindakan terbaik bagi suatu negara untuk menjalanka neraca perdangan yang surplus. Mereka mengamati perdagangan seperti “zero-sum game”, yang mana keuntungan yang dialami suatu negara akan menimbulkan kerugian bagi negara lainnya.
2. Teori keunggulan mutlak berpendapat bahwa negara- negara yang berbeda dalam kemampuannya untuk menghasilkan produk secara efisien. Teori ini menyarankan bahwa suatu negara harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang ditempat yang memiliki keunggulan mutlak dan melakukan impor barang di negara yang memiliki keunggulan mutlak.
3. Teori keunggulan komparatif berkata bahwa masuk akal bagi suatu negara untuk melakukan spesialisasi dalam memproduksi suatu barang yang dapat dihasilkan secara lebih efisien, di samping membeli produk yang dihasilkan secara kurang efisien dari negara-negara lainnya bahkan jika hal ini berarti membeli barang dari neara lain yang dapat dihasilkan sendiri dengan lebih efisien.
4. Teori Heckscher-Ohlin bahwa pola perdagangan internasional dijelaskan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Hal ini memprediksikan bahwa negara akan melakukan ekspor atas barang yang melimpah tersedia di dalam negeri dan akan mengimpor barang yang jarang tersedia di dalam negeri
5. Teori perdagangan internasional sangat penting bagi perusahaan perorangan karena dapat membantu mereka dalam memutuskan di mana akan ditempatkan berbagai macam kegiatan produksi untuk dilakukan.
C. KEBIJAKAN NEGARA PENGIMPOR
Disamping keuntungan yang diperoleh dari perdangan bebas, perdagangan dunia dicirikan oleh hambatan yang membuat harga di negara pengimpor lebih tinggi dariipada harga di pasar dunia. Adanya hambatan perdagangan akan menaikkan harga barang impor dan selanjutnya mengubah harga relatif dalam perekonomia. Ketika harga relatif berubah produksi dan konsumsi melakukan penyesuaian serta kesejahteraan berbagai macam kelompok juga berubah.
Hambatan impor mempunyai berbagai bentuk. Negara-negara semakin kreatif dalam menetapkan hambatan baru dari waktu ke waktu. Hambatan perdagangan yang paling baru dan nyata adalah tarif impor. Tarif impor adalah jumlah tetap per unit (tarif spesifik) atau persentase tetap dari harga berang impor ( tarif pajak berdasarkan nilai barang). Hambatan impor umum lainnya adalah kuota impor, yang membatasi kuantitas produk yang dapat memasuki suatu negara. Terkdang kuota ini telah ditetapkan jumlahnya dalam suatu negara, misalnya Philipina hanya dapat mengirim X ton gula ke Indonesia.
Tingkat kuota tari ( taraiff-rate quota merupakan kombinasi dari koupta impor dan tarif impor. Dalam kebijakan ini jumlah atau nilah impor yang telah tetap diperhitungkan dengan tarif istimewa yang terkadang bernilai nol dan seluruh impor yang melebihi kuota dikenakan tarif yang lebih tinggi.
D. KEBIJAKAN NEGARA PENGEKSPOR
Kebijakan yang menimbulkan kesenjangan antara haraga di pasar dunia dan harga domestik merupakan hal yang tidak asing lagi bagi negara pengimpor. Negara pengekspor sering kali menggunakan kebijakan untuk mempengaruhi pola kebijakan perdangan mereka. Kebijakan- kebijakan ini juga digunakan untuk mencapai tujuan kebijakan domestik yang sangat beragam diantara para negara pengekspor. Umumnya kebijakan ekspor disesuaikan dengan upaya meningkatkan ekspor daripada tetap mempertahankan produksi dalam negeri.
Kebijakan ekspor yang pertama kali dianalisis adalah kebijakan subsidi ekspor. Kebijakan ini umumnya diterapkan pada komoditas pertanian di negara-negara yang lebih berkekmbang seperti Amerika Serikat. Subsidi ekspor memperbolehkan harga domestik di negara pengekspor lebih tinggi dari harga pasar di dunia. Kebijakan ini akan mengurangi kesejahteraan yang sama terhadap surplus produsen, surplus konsumen dan pendapatan pemerintah.
E. KEUNTUNGAN PERDANGAN INTERNASIONAL
Keuntungan diperoleh suatu negara oleh aktivitas perdagangan, yang berati berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan ( ekspor dan impor) seharusnya memberikan keuntungan bagi seluruh negara yang terlibat didalamnya.
Analisis keunggulan peradagangan internasional biasanya dimulai dengan pemahaman mengenai konsep keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh ekonom Inggris, David Ricardo (1772-1823). Konsep keunggulan komparatif menggaris bawahi dalil bahwa produktivitas relatif antar negara lebih penting daripada produktivitas absolut di dalam menentukan pola perdagangan. Batas Kemungkinan Produksi (BKP) merupakan konsep penting untuk menjelaskan keunggulan komparatif dan keuntungan yang diperoleh dari perdaganga.
Berdasarkan pola perdangan Indoesia dan Philipina diasumsikan ada dua jenis komoditas perekonomian, yaitu beras dan gula, kedua jenis komoditas tersebut memerlukan input yang sama, meliputi lahan, tenaga kerja, modal dan lain-lain.

PERANAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
 Pengaruh Ekonomis
Pengaruh perdagangan internasional pada kegiatan konsumsi dan produksi.
• Pengaruh Ekonomis pada kegiatan Kegiatan konsumsi
Pengaruh ekonomis perdagangan internasional pada kegiatan konsumsi, antar lain berupa semakin banyaknya jumlah serta pilihan barang yang dapat dikonsumsi. Jika kamu berjalan-jalan di supermarket atau took swalayan, kamu akan melihat berbagai jenis barang yang dipajang. Coba perhatikan kemasan suatu barang dengan teliti. Di sana, biasanya tercantum keterangan tempat asal Negara dari barang tersebut.
Dengan adanya perdagangan internasional, barang yang tersedia di pasar bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri. Kita jadi memiliki lebih banyak pilihan barang yang akan kita konsumsi. Meskipun, uang yang kita miliki sama, namun pilihan barang yang dapat kita beli dengan uang tersebut akan tersedia banyak.
Akibat lainya dari perdagangan internasional terhadap kegiatan konsumsi ialah timbulnya demonstration effect (pengaruh mencontoh). Misalnya, produk makanan fastfood (cepat saji) yang merupakan kebiasaan makan di Negara lain. Di Negara amerika serikat, makanan fastfood sebenarnya dimaksudkaan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja yang tidak mempunyai banyak waktu. Agar mereka dapat makan lebih cepat, dibuatlah makanan cepat saji yang dapat dimakan sambil mengendarai mobil atau sambil bekerja. Manjamunya restoran fastfood di Indonesia merupakan pengaruh dari meniru kebiasaan makan orang luar negeri.
Demonstaration effect dapat menimbulkan efek yang positif maupun negative. Efek positif dan demonstration effect ialah mendorong produksi menjadi lebih banyak. Semakin banyak orang yang tertarik untuk mencoba jenis makanan tersebut maka akan mendorong dibukanya lebih banyak restoran. Sebuah restoran tentu saja membutuhkan banyak hal, misalnya tenaga kerja, sewa temapt, bahan baku, beras dan bumbu-bumbu masak. Berarti bagi Indonesia kegiatan mencontoh mengkonsumsi makanan ceoat saji itu membuka kesempatan usaha atau produksi yang baru. Akan tetapi, demonstration effect juga dapat berpengaruh negative jika kemudian masyarakat terbiasa untuk melakukan kegiatan konsumsi yang berlebihan (konsumtif).
Pengaruh Ekonomis pada kegiatan produksi Perdagangan internasional memberikan pengaruh yang besar pada kegiatan produksi. Kita sebelumnya sudah mambahas bahwa perdagangan internasional akan mendorong setiap Negara melakukan spesialisasi sesuai dengan keungulan yang dimilikinya. Spesialisasi yang didasarka pada keungulan, akan membuat suatu Negara berusaha memproduksi dalam kualitas yang lebih baik serta jumlah lebih banyak.
Spesialisasi juga akan mendorong peningkatan produktivitas atau keahlian pekerja. Seorang tukang kayu, misalnya, hasil kerjanya dalam menebang kayu akan lebih baik daripada jika dikerjakan seorang pegawai bank yang tidak pernah menebang kayu. ilustrasi tersebut sama dengan spesialisasi dalam suatu Negara. Semakin spesialis produksi suatu Negara maka semakin tinggi kualitas dan produktivitasnya. Peningkatan produktivitas berarti pekerjaanyalebih baik dan cepat sehingga produksi lebih banyak dan berkualitas. Misalnya, orang swiss terkenal sebagai ahli membuat jam tangan selama berabad-abad. Perdagangan internasional mendorong swiss menspesialisasikan diri untuk mengembangkan industry jam tangannya. Hasilnya sampai saat ini, kualitas jam tangan dari swiss tetap diakui sebagai salah satu yang terbaik di dunia.
 Nonekonomis
Selain pengaruh langsung yang bersifat ekonomis, perdagangan internasioanl juga membawa pengaruh yang tidak langsung dan bersifat nonekonomis. Pengaruh nonekonomis perdagangan internasional meliputi aspek budaya, aspek pendidikan, aspek politik, dan aspek militer.

Perdagangan internasional dapat membuka hubungan budaya antarnegara yang melakukan perdagangan, misalnya dengan mengadakan pertukaran seni budaya antarnegara. Dalam aspek pendidikan, perdagangan internasional dapat meningkatkan hubungan beasiswa untuk belajar di suatu Negara, atau memberikan bantuan untuk membangun sekolah-sekolah di Negara yang kurang mampu. Aspek politik dari perdagangan internasional ialah meningkatnya jalinan kerja.

REFERENSI :
BUKU
1. Bisnis dan Perdagangan Internasional
Diterbitkan oleh : Ratya Anindita dan Michael R. Reed
2. Bisnis Internasional buku 1
Diterbitkan oleh : Salemba empat
Penulis : Charles W.L HILL
Chow-hou wee
Krishna udayasankar
3. Alston julian, Colin Carter dan Lovell jarvis, 1989 “ japanese Beef Trade Liberalization :it my not Ben Americans “. Choices 26-30
ARTIKEL
http://obrolanekonomi.blogspot.co.id/2013/03/peranan-perdagangan-internasional-dalam.html









Asalamu’alaikum wr. Wb
Halo sahabat semua kali ini saya ingin sharing pengetahuan tentang UKM di indonesia saat ini (2016), sebelum kita mengetahui seperti apa perkembangan nya mari kita simak terlebih dahulu definisi dari UKM..
Semoga bermanfaat
A.    Definisi usaha kecil menengah (UKM)
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), dan UU No. 20 Tahun 2008. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK) adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d Rp10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. merupakan entitas usaha.
Adapun pengertian UKM yang dirumuskan oleh para ahli diantaranya :
a)      Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil danperlu dilindungi untuk mencegah kegiatan usaha dari persaingan usaha yang tidak sehat
b)      Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menegah merupakan entitas usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang
c)      Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Pengertian Usaha Kecil Menengah : Didefinisikan kegiatan perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan uaaha yang mempunyai penjualan atau omset per tahun setingi- tingginya Rp. 600.000.000 atau asset atau aktiva setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati )
B.     Perkembangan UKM di Indonesia
Berikut ini adalah data Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia yang Penulis dapatkan dari tahun 2007 dan 2008 dari sumber Akuntansi UMKM; Selama periode tahun 2007-2008, jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan sebesar 2,88%.
Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan tahun 2016 jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
Saat ini populasi penduduk dengan usia produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha Mikro, Kecil dan UMKM.

Pada tahun 2014, Abdul Kadir Damanik selaku Staf Ahli Menteri KUKM bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi menyebutkan terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2016 diperkirakan jumlah pelaku UMKM terus bertambah. Selama ini UMKM telah memberikan kontribusi pada PBD 58,92% dan penyerapan tenaga kerja 97,30%.
Pada 2016 ini, Presiden Jokowi menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global.
UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.
Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank BI, setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan.
Selain bank, banyak perusahaan BUMN dan swasta yang ikut serta untuk membantu peningkatan UMKM di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah PT. Telkom Indonesia dan PT. Pegadaian yang memberikan bantuan berupa permodalan dan akses pasar.
Menyadari pentingnya kontribusi UMKM dalam meningkatkan perekonomian yang positif di Indonesia, 3 BUMN telah bersinergi untuk mendorong peningkatan UMKM di Indonesia.
PT. Permodalan Nasional Madani bersama dengan PT. Asuransi Jiwasraya dan Jamkrindo berkomitmen untuk mendukung aktivitas para pelaku UMKM Indonesia. Sinergitas ini bermanfaat untuk mengembangkan serta memberdayakan sektor UMKM dan perempuan di Indonesia. Lebih lanjut bisa turut andil dalam menekan angka kemiskinan.
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sudah diberlakukan sejak awal tahun 2016 ini. Hal ini tentu saja menuntut para pelaku UMKM agar bisa bersaing dengan para pengusaha dari negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu dukungan penuh dari pemerintah, pelaku usaha besar dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM supaya tidak sampai ada atau banyak yang tumbang.
C.    Kontribusi UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ø Peranan UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja
Peranan UKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998–2002 yang relatif netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sektor-sektor perekonmian karena kemampuan pemerintah yang relatif terbatas, sektor yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industri kecil, kemudian diikuti industri menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan datang.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian secara absolut memiliki kontribusi lebih besar dari pada sektor pertambangan, sektor industri pengolahan dan sektor industri jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan yang semakin mendalam antara sektor yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
Pembangunan ekonomi hendaknya diarahkan pada sektor yang memberikan kontribusi terhadap output perekonomian yang tinggi dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Adapun sektor yang dimaksud adalah sektor industri pengolahan, dengan tingkat pertambahan output bruto sebesar 360,19% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 23,21% lebih besar daripada sektor pertanian, pertambangan dan jasa. Berdasarkan skala, UKM memiliki kontribusi terhadap pertambahan output bruto dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar daripada Usaha Besar.
Ø Peranan UKM dalam Pemerataan Pendapatan
Peranan UKM yang tak kalah pentingnya dengan upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja yang tinggi adalah peranan dalam upaya mewujudkan pemerataan pendapatan. Dalam rangka meningkatkan peran UKM di Indonesia berbagai kebijakan dari aspek makroekonomi perlu diterapkan. Dengan memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar kepada industri ini akan memberikan dampak yang besar dan luas terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan distribusi pendapatan yang lebih merata di Indonesia. Dengan stimulus yang dimaskud dapat berupa memberikan dana kepada UKM melalui investasi pemerintah dan investasi swasta domestik maupun investasi luar negeri. Perlu komitmen yang kuat dalam bentuk peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian besar dana APBD maupun APBN untuk diinvestasikan dalam usaha produktif UKM. Sementara itu, untuk menciptakan dan mendorong berbagai pihak swasta maupun swasta asing menginvestasikan dananya pada UKM perlu diberikan berbagai kemudahan dalam bentuk penyediaan database, penyediaan infrastruktur, kemudahan sistem administrasi birokrasi, dan kemudahan pajak. Pemanfaatan dana pinjaman luar negeri dalam bentuk loan bagi pengembangan UKM juga dapat dilakukan, disamping mengerahkan bantuan (hibah) luar negeri untuk memperkuat dan meningkatkan peran UKM.
Ø Kontribusi UMKM terhadap Penciptaan Investasi Nasional;
Pembentukan Investasi Nasional menurut harga berlaku : Tahun 2007, kontribusi UMKM tercatat sebesar Rp. 461,10 triliun atau 52,99% dari total investasi nasional sebesar Rp. 870,17 triliun. Tahun 2008, kontribusi UMKM mengalami peningkatan sebesar Rp. 179,27 triliun atau sebesar 38,88% menjadi Rp. 640,38 triliun.
Ø Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)    
                        Nasional;
PDB Nasional menurut harga berlaku : Tahun 2007, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 2.105,14 triliun atau sebesar 56,23%. Tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 2.609,36 triliun atau sebesar 55,56%
Ø Kontribusi UMKM dalam Penyerapan Tenaga Kerja Nasional;
pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.207 orang atau 97,04% dari total penyerapan tenaga kerja, jumlah ini meningkat sebesar 2,43%.
Kontribusi UMKM terhadap Penciptaan Devisa Nasional; pada tahun 2008 kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28, 49%.

Referensi :
di download tanggal 10 Mei 2016 pukul 16.00
Majalah Ilmiah INFORMATIKA Vol. 3 No. 1, Januari 2012
di download tanggal 10 Mei 2016 pukul 16.10
di download tanggal 10 Mei 2016 pukul 16.15
Buku
Kuncoro, Mudrajad. 2007. Ekonomika Industri Indonesia : Menuju Negara Industri Baru 2030? Penerbit Andi. Yogyakarta.





 
































1.